Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dewas KPK Efektif Bekerja 3 Januari

M. Iqbal Al Machmudi
23/12/2019 17:20
Dewas KPK Efektif Bekerja 3 Januari
Syamsuddin Haris(Antara)

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan efektif bekerja per 3 Januari tahun depan.

"Nah efektivitas Dewan Pengawas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari), sebab Pak Tumpak Panggabean selaku Ketua (Dewas) sudah minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu juga ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," Kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).

 

Baca juga: Dewas KPK Akan Ditempatkan di Gedung Lama

 

Pekan ini kinerja Dewas KPK tidak akan efektif karena seluruh anggota sedang izin cuti perayaan natal dan tahun baru. Selain itu, Haris juga masih menunggu perpres yang mengatur mengenai tata kerja.

"Sebab bagaimana pun anggota yang lain kan sedang cuti, jadi kita minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas juga sambil menunggu payung hukumnya soal tata kerja organisasi segala macam yang mungkin itu dalam bentuk Peraturan Presiden itu belum ada," tandasnya.

Selain itu, Dewas belum menggelar rapat internal guna membahas rencaa kerja.

"Saya belum tau pastinya sebab kita sebagai Dewan Pengawas sama sekali memang belum rapat untuk memutuskan apa yang kita lakukan kedepan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya