Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan efektif bekerja per 3 Januari tahun depan.
"Nah efektivitas Dewan Pengawas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari), sebab Pak Tumpak Panggabean selaku Ketua (Dewas) sudah minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari). Begitu juga ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," Kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Baca juga: Dewas KPK Akan Ditempatkan di Gedung Lama
Pekan ini kinerja Dewas KPK tidak akan efektif karena seluruh anggota sedang izin cuti perayaan natal dan tahun baru. Selain itu, Haris juga masih menunggu perpres yang mengatur mengenai tata kerja.
"Sebab bagaimana pun anggota yang lain kan sedang cuti, jadi kita minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas juga sambil menunggu payung hukumnya soal tata kerja organisasi segala macam yang mungkin itu dalam bentuk Peraturan Presiden itu belum ada," tandasnya.
Selain itu, Dewas belum menggelar rapat internal guna membahas rencaa kerja.
"Saya belum tau pastinya sebab kita sebagai Dewan Pengawas sama sekali memang belum rapat untuk memutuskan apa yang kita lakukan kedepan," pungkasnya. (OL-8)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved