Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DOMINASI petahana di Pilkada 2020 Kota Semarang dipandang cukup kuat, diperkirakan bakal menghadapi kotak kosong karena hingga saat ini belum ada calon lain yang bakal maju melawan calon yang diusung PDIP Hendrar Prihadi.
Dominasi calon petahana ini semakin menguat dilihat dari perolehan kursi di DPRD Kota Semarang pada Pemilu legistatif 2019 lalu, PDIP masih mendominasi dengan 19 kursi, diikuti Partai Gerindra, Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi, PKB empat kursi, Golkar tiga kursi dan Partai NasDem, PAN serta PSI masing-masing dua kursi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso mengakui pada Pilkada 2020 mendatang kekuatan petahana masih cukup tinggi, sehingga belum ada kader partai ini yang akan ikut maju berkompetisi.
''Hasil diskusi temen-temen beberapa nama kader memang berpeluang maju, tetapi tampaknya masih enggan karena petahana cukup kuat,'' katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie bahwa petahana Kota Semarang masih cukup kuat dalam pilkada 2020 mendatang, namun tidak baik jika hanya melawan kotak kosong sehingga perlu ada calon dari partai lain atau independen yang maju.
Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto secara terpisah mengatakan, berdasarkan survai internal keperkasaan calon PDIP di Kota Semarang Hendrar Prihadi sulit ditandingi, sehingga sangat dimungkinkan akan melawan kotak kosong pada Pilkada mendatang.
''Bukan sombong atau menakut-nakuti, hasil survai juga hingga kini belum ada lawan yang akan mampu menumbangkan petahana di Kota Semarang ini,'' ujar Bambang.
Pengamat Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono sebelumnya juga mengungkapkan calon dari petahana masih miliki posisi yang kuat, sehingga parpol lain hanya menunggu apakah ikut mengusung atau mendukung.
Hendrar Prihadi sebagai calon petahana mengatakan, hingga saat ini belum ada persiapan khusus menghadapi Pilkada 2020 mendatang, karena mekanisme dan strategi pemenangan diserahkan sepenuhnya ke partai pengusung dan pendukung terutama PDIP.
''Nanti khan ada lawan, baik mungkin diusung oleh parpol lain atau kotak kosong,'' papar Hendrar Prihadi. (OL-11)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved