Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KETUA Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan Komnas HAM juga rela dijadikan nomor dua dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Namun, tegas Damanik, yang paling utama adalah melibatkan korban ataupun keluarganya.
"Kalau Komnas HAM, Bapak ajak yang kedua ketiga pun nggak papa tapi utamakan itu (korban)," terang Damanik sembari menirukan perbincangannya dengan Menkopolhukam saat ditemui penutupan rangkaian peringatan Hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Jumat (12/13).
Menurutnya korban dan keluarga korban adalah subjek utama dari keadilan HAM. Mereka juga yang paling menderita dalam kasus pelanggaran HAM berat.
"Karena mereka subjek utama dari keadilan hak asasi manusia. Mereka yang merasakan bagaimana mereka dulu menderita akibat pelanggaran HAM berat itu," terang Damanik.
Menurutnya, Komnas HAM surat pada presiden terkait tiga isu hak asasi manusia berkenaan dengan peringatan Hari HAM Internasional.
"Kami sudah sampaikan kembali tadi saya kirim lagi surat kepada bapak presiden. Ada tiga isu yang paling utama, yang lain banyak. Tetapi yang paling utama adalah penyelesaian HAM berat," tegas Damanik.
Damanik juga menyampaikan mekanisme penyelesaian yang bisa ditempuh yakni pengadilan dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Kalau KKR yang dipilih, maka harus didasarkan pada payung hukum yang kuat yakni UU.
"Kita sampaikan tadi ada dua jalan, pengadilan atau kalau bapak presiden menginginkan jalan lain misalnya KKR harus merujuk pada dasar hukum yang kuat, undang-undang," tegasnya. (OL-8)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved