Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM flexible-work dipastikan dimungkinkan untuk diterapkan di kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan itu di Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut Tjahjo, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah melakukan uji coba penerapan sistem flexible-work, yang tidak mengharuskan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja di gedung kantor pemerintahan.
"Kami menunggu konsepnya dulu, Bappenas mau menyerahkan konsep dia dulu, nanti mau kami diskusikan, akan kami kaji bersama sebelum diterapkan ke instansi lain," tambah Tjahjo.
Uji coba flexible-work sudah dilakukan di dua kedeputian Kementerian PPN/Bappenas, yakni Deputi Sarana dan Prasarana serta Deputi Regional yang mulai menerapkan pemberian penugasan dari deputi ke direktur dan dari direktur ke eselon II.
Mekanisme kerja flexible-work tersebut terbagi atas dua sif kerja, yakni pukul 06.00-14.00 diutamakan untuk ASN perempuan dan pukul 14.00-22.00 untuk ASN laki-laki.
Setelah berhasil menerapkan uji coba, Bappenas sedang menyusun kerangka indikator penilaian kinerja bagi para ASN. Rencananya, pada 1 Januari 2020 sekitar 1.000 ASN di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas akan mulai menerapkan sistem kerja tersebut.
Namun, Kemenpan dan Rebiro harus melakukan kajian guna menyesuaikan dengan penghitungan angka kredit berkaitan dengan tunjangan para PNS.
"Saya sudah diskusi lama dengan Pak Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa), dia akan menyampaikan ke kami awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk pegawai Bappenas bekerja dari rumah, juga di kantor," kata Tjahjo. (X-15)
Baca juga: Gubernur Anies Menanti Aturan ASN Bekerja dari Rumah
Baca juga: Menpan-RB Kaji Rencana PNS Bisa Kerja Tanpa Harus Ngantor
Baca juga: Wacana Birokrasi Digital
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved