Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan mantan narapidana kasus korupsi baru bisa mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah dengan masa jeda lima tahun.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai putusan tersebut amat baik bagi semangat pemberantasan korupsi.
Dia juga menilai putusan tersebut baik bagi partai politik untuk menjalankan kaderisasi saat berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah. Diharapkan, partai bisa menyorongkan kader terbaik, bukan seorang mantan napi korupsi.
"Terima kasih kepada MK, itu putusan progresif," kata Laode di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca juga : MK Izinkan Mantan Napi Nyalon Pilkada, KPU Segera Revisi PKPU
Menurut Laode, putusan tersebut juga bisa menjadi acuan partai politik untuk berbenah dalam hal kaderisasi. Persaingan di antara kader parpol yang ingin maju pemilihan kepala daerah diharapkan bisa semakin sehat.
"Terus terang dalam kajian kami juga banyak mendapatkan laporan dari kader partai politik bahwa kader bagus, yang meniti karir dari bawah tidak di-support. Malah karena ada uangnya, justru (partai) men-support mantan napi," ucap Laode.
Gugatan terhadap UU Pilkada tersebut diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perludem. Dalam sidang putusan perkara nomor 56/PUU-XVII/2019, MK menerima sebagian gugatan yang meminta agar eks koruptor yang ingin maju Pilkada diberi jeda selama beberapa tahun. (OL-7)
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved