Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus operandi baru dalam peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai dan Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kasus peredaran narkoba dilakukan menggunakan becak motor (bentor) seolah-seolah hendak belanja ke pasar. Narkoba yang dibawa diletakkan di kiri kanan betor.
Hal itu diketahui setelah BNN menangkap tersangka Zul di Jalan Letda Sujono. Dari tangan tersangka disita sekitar 2 kilogram (kg) sabu yang disimpan di bentor. Selain itu disita uang pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu. Itu menandakan yang bersangkutan tidak hanya melayani penjualan partai besar, tetapi juga menjual langsung kepada para pengguna atau pecandu.
Setelah penangkapan tersebut BNN kemudian mengembangkan pengusutan ke daerah Mandala.
"Pada dua rumah kami melakukan penggeledahan dibantu anjing pelacak," katanya.
Ternyata, lanjut dia, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba yang kali ini disimpan dalam lemari dengan wadah koper, tas, kardus dan plastik. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp60 juta.
"Total barang bukti ada 50 bungkus dan satu bungkus beratnya lebih dari 1 kg sehingga kami perkirakan total beratnya lebih dari 60 kg," ujarnya di Medan, Rabu (11/12).
Dalam kasus ini, narkoba berasal dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal kayu dan diserahterimakan di tengah laut.
Penyelundupan dilakukan oleh sindikat internasional dari Malaysia dengan sindikat lokal dari Indonesia.
"Ternyata tersangka atas nama Zul yang sudah ditangkap, bukan hanya berperan sebagai penyimpang di gudang. Dia juga ditunjuk untuk mengedarkan atau transporter dan juga mengecer, atau menjual dalam jumlah-jumlah kecil ke tengah masyarakat," papar Arman.
Biasanya, tambah Arman, transaksi antarsindikat menggunakan pecahan uang yang relatif besar, atau melalui rekening menggunakan valuta asing.
"Ini merupakan modus baru meski tidak baru sekali karena biasanya disimpan di apartemen, di gudang, hotel atau di pemukiman-pemukiman yang eksklusif. Kali ini ditempatkan di rumah di dalam perkampungan yang tidak menjadi perhatian dari aparat," jelasnya.
Jarang, kata dia, BNN menemukan modus seperti ini dan tentu saja ini dimaksudkan untuk mengelabui petugas, untuk menghilangkan kecurigaan dari aparat supaya mereka tidak terawasi.
Dengan adanya temuan modus baru ini BNN memastikan bahwa saat ini peredaran narkoba di tengah masyarakat bukan hanya di tempat-tempat hiburan, tetapi juga di perkampungan-perkampungan.
"Ini menjadi perhatian kita semua karena Sumatra Utara merupakan pengguna terbesar nomor dua di Indonesia. Dan Medan adalah salah satu gudang yang terbanyak narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ini harus jadi perhatian kita bersama, masyarakat dan pejabat di Sumatra Utara. Jangan hanya pungli yang menjadi perhatian kita semua," tutur Arman.
Lebih lanjut dia ungkapkan, barang haram tersebut masuk melalui Tanjungbalai dan kemudian disimpan di gudang di daerah Mandala. Jaringan ini diyakini sudah beroperasi cukup lama, tetapi mereka tidak selalu berhubungan antara satu dengan yang lain. (OL-11)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved