Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR sipil negara (ASN) harus menaati Surat Keputusan Bersama Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang Penanganan Radikalisme dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN meski SKB tersebut masih menuai pro dan kontra.
"Ya silakan kalau memang ada yang pro kontra silakan. Kalau mau masuk ASN ya harus ikuti aturan," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo. (MI/M Irfan)
Bagi Tjahjo, apapun kebijakan ASN harus bisa bekerja optimal. Karena pelayanan ASN sangat dekat dengan masyarakat.
"Tetap ikuti aturan, kerja ASN itu ya optimal, profesional, melayani masyarakat, ikuti aturan," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharan turut mengkritisi penerbitan SKB 11 tersebut. Menurutnya SKB 11 itu seakan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru.
SKB 11 menteri ini terbit bersamaan dengan peluncuran portal aduanasn.id pada 12 November 2019. SKB itu diteken 6 menteri dan 5 lembaga, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Hariyono, dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto. (Medcom.id/X-15)
Baca juga: SKB 11 Menteri soal Radikalisme Berlebihan
Baca juga: Istana: SKB untuk Cegah Radikalisme Secara Komprehensif
Baca juga: Moeldoko Bela SKB Cegah Radikalisme
Baca juga: Megawati: Para Pengusung Khilafah Pergilah Dari Indonesia
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf akan menindak 2.708 pegawai Kemensos yang tidak hadir tanpa keterangan.
SELURUH Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026, setelah libur Lebaran 2026.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved