Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DPR berkukuh amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tetap berjalan. Namun, amendemen harus tetap pada semangat awal. "Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar ke mana-mana," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Presiden Joko Wododo sempat meminta amendemen UUD 1945 disetop karena merembet ke penambahan masa jabatan presiden. Puan menyebut DPR sejak awal menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden sebuah kemunduran demokrasi.
"Jadi, tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen, yaitu membahas soal GBHN," ujar dia.
Puan mengeklaim PDI Perjuangan sebagai pelopor pengusulan amendemen UUD 1945. Namun, amendemen sebatas menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN). "Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara."
Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru pembangunan nasional jangka panjang. "Memang sudah ada RPJP (rencana pembangunan jangka panjang). Tapi itu lebih mencerminkan visi-misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan komponen bangsa," imbuh Puan.
Soal amendemen ini, Partai NasDem tak mau tergesa-gesa bersikap. NasDem masih menyaring aspirasi masyarakat. "Kami dari hasil kongres saja sudah menegaskan tidak ada hal yang perlu diburu-buru. Ini agenda kebangsaan bukan agenda jangka pendek," tegas Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya.
Perubahan amendemen jangan hanya menjadi agenda politik para elite. Masyarakat diminta aktif memberi saran dan masukan. Sebaliknya Ketua Fraksi NasDem di MPR Taufik Basari mengatakan NasDem mendorong amendemen menyeluruh. Kajiannya harus dilakukan komprehensif berdasarkan konstitusi dan kebutuhan bangsa.
NasDem, kata Taufik, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan, ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD. (Uta/Pro/P-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus covid-19 di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Kementerian Kebudayaan untuk menjalankan proyek penulisan ulang sejarah.
Puan Maharani merespons rencana pemerintah untuk menulis ulang sejarah nasional, termasuk menghapus istilah "Orde Lama".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved