Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Yaqut Cholil Qoumas mendorong ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk segera membenahi AD/ART, khususnya terkait keinginan mendirikan khilafah, NKRI bersyariah, dan lain sebagainya.
Ia meyakini jika permintaan pembenahan AD/ART itu sudah dilakukan, pemerintah pasti menerbitkan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI atau surat perpanjangan izin ormas tersebut.
"Kedudukan SKT itu menjadi alat pengesahan supaya FPI bisa beraktivitas kembali. Kalau FPI mau SKT, ya dia harus benahi AD/ART mereka. Tinggalkan cita-cita untuk mendirikan khilafah, menegakkan NKRI bersyariah, dan lain sebagainya," ujar Yaqut ketika dihubungi, Sabtu (30/11).
Menurut dia, kedudukan surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang menyatakan FPI tetap setia kepada NKRI dan Pancasila jauh di bawah AD/ART organisasi. Surat keterangan di atas materai itu tidak bisa dijadikan pegangan.
Baca juga : FPI Minta Dialog dengan Mahfud MD dan Tito
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan pemerintah tidak pernah sentimen dengan ormas manapun selama semua syarat teknis SKT dipenuhi. Pemerintah prinsipnya tetap patuh terhadap aturan perundang-undangan.
Yaqut pun merespons permintaan FPI untuk diajak berdialog dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya, permintaan tersebut tidak pantas karena kedudukan FPI tidak setara dengan menteri.
"Kalau duduk bersama itu seakan-akan menyamakan kewenangan dong. Ini, kan tidak setara antara FPI dengan Menkopolhukam dan Mendagri. Tidak perlu saya kira. Kalau kemudian Mendagri perlu meminta klarifikasi, ya panggil saja, tidak apa-apa. Tapi tidak dalam konteks duduk bersama seperti seolah-olah setara, toh mereka yang meminta kok," pungkasnya. (OL-7)
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved