Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBAGAI lembaga hukum, Kejaksaan Agung dinilai memiliki dasar hukum dalam membuat kebijakan salah satunya menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di institusi tersebut.
Hal itu diyakini oleh anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid yang menyebut dasar hukum penolakan Kejaksaan terdiri dari berbagai macam hingga nilai dan semangat UUD 1945 serta Pancasila dalam memandang LGBT.
"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Jakarta, Rabu (27/11).
Hal itu, menurut dia, harus menjadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS. Sodik menjelaskan, dalam negara Pancasila, LGBT bisa mendapat semua hak warga negara Indonesia namun satu satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama masyarakat umum.
"Karena hal tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
Baca juga: Hadirkan LGBT di Halal Bihalal, Pemkot Banjarbaru Dikritik
Politisi Partai Gerindra itu menilai, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Salah satu kewajiban dasar kaum LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai-nilai dan norma Pancasila.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan ingin peserta CPNS yang normal.
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.(OL-5)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved