Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT terorisme Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Roby Sugara menilai Surat Keputusan Bersama 11 Menteri dan Kepala Lembaga Negara tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara akan berbuah positif.
Pasalnya inspektorat menjadi lebih kuat untuk menindak yang terbukti melanggar poin-poin yang terdapat dalam aturan tersebut.
"Jelas akan berdampak sekali. Ini akan menjadi acuan untuk inspektorat untuk dijadikan alat penindakan. Sebelumnya belum ada aturanya," terangnya kepada Media Indonesia, Senin (25/11).
Menurut dia, penanganan radikalisme di ranah birokrasi memang harus optimal termasuk memperkuat aturan. Terbitnya SKB 11 Menteri dapat mempersempit ruang gerak ASN yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, ASN akan mendapatkan pengawasan ketat dari pihak inspektorat atau pengawas internalnya masing-masing.
Mengenai sanksi, kata dia, surat tersebut bersandar pada aturan di atasnya yakni Undang-undang tentang ASN. Jadi, jelasnya, tidak jadi masalah jika SKB tersebut tidak menjelaskan merinci mengenai sanksi karena sifatnya hanya melengkapi.
"Namun ini akan bermasalah ketika diterapkan untuk dosen. Sementara dosen bisa aja melakukan banyak riset soal ini dan tercantum dalam larangan SKB itu," pungkasnya.
Ada 10 jenis pelanggaran yang dimasukkan dalam SKB itu dan bisa dilaporkan yakni, penyampaian pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah. Ada juga penyampaian pendapat berupa ujaran kebencian melalui media sosial terhadap suku, agama,ras, dan antaragama. (OL-8)
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved