Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahadjo berharap seluruh pegawai komisi tetap bekerja secara independen meski nantinya berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ketentuan pegawai KPK yang akan beralih menjadi ASN diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dia meyakini pegawai KPK tetap berkerja secara independen meski nantinya berstatus ASN. Menurutnya, independensi para pegawai KPK sangat kuat dan sudah menjadi budaya.
"Saya tidak khawatir kalau pegawai menjadi ASN akan hilang independensi. Budaya independensi di KPK kuat mulai sejak berdiri," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Baca juga: Pimpinan KPK Gugat UU KPK ke MK
Menurut Agus, budaya kerja di KPK dengan check and balances hingga saat ini berjalan terus. Ia menilai siapapun pimpinan komisi dan apapun status kepegawaiannya, independensi tetap bisa dimiliki komisi.
Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN masih dalam proses pembahasan. KPK sendiri sudah membentuk tim internal untuk membahas transisinya.
"Agar semua pegawai dikonversi menjadi ASN itu bisa terwujud xan pasti nanti akan ada langkah berikutnya," ucapnya.
Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai membahas soal alih status pegawai KPK. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengaku telah bertemu pihak KPK untuk membahas stasus kepegawaian tersebut. Hingga kini belum ada keputusan mengenai mekanisme peralihan tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober disebutkan status kepegawaian pegawai KPK adalah ASN. (OL-8)
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved