Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Kembali Periksa Kepala Dinas Terkait Suap Wali Kota Medan

Dhika Kusuma Winata
19/11/2019 21:11
KPK Kembali Periksa Kepala Dinas Terkait Suap Wali Kota Medan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(Antara/Aprilio Akbar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah kepala dinas dan pejabat daerah di lingkungan Pemkot Medan. Komiai menelisik dugaan adanya suap berupa setoran uang kepada Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin.

"Hari ini KPK memeriksa tujuh saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansyari) dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Sejumlah saksi yang diperiksa yakni Qamarul Fattah selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan, Hafni Hanum selaku istri Kadis Pendidikan Kota Medan, M Sofyan selaku Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar selaku Kasubag Rumah Tangga Pemerintah Kota Medan, Andi Syahputra S selaku Kepala Bagian Umum Pemkot Medan, dan Muhamad Arbi Utama sebagai ajudan wali kota.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Adapun Isa diketahui menjadi tersangka sebagai pemberi suap terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang juga berstatus tersangka.

Baca juga : KPK Selisik Setoran Kepala Dinas ke Wali Kota Medan

Sebelumnya, komisi juga melakukan pemeriksaan 14 saksi yang sebagian besar merupakan kepala dinas setempat.

"Kepada 14 orang saksi tersebut, penyidik mendalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan ke Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," imbuh Febri.

Para saksi yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Zulkarnain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun.

Kemudian, ada nama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Izwar, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi.

Pejabat daerah lain yang turut diperiksa yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup Medan Bob Harmandyah Lubis, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Medan Suherman, Direktur PD Pasar Jaya Kota Medan Rusdi Simoraya, Direktur RSUD Pringadi Medan Suryadi Panjaitan, eks Kepala Dinas Pendidikan Medan Hasan Basri, Asisten Administrasi Umum Sekda Medan Renward Parapat, dan seorang pria bernama Agus Suriyana juga ikut diperiksa.

Selanjutnya, Direktur RSUD Pringadi Medan Suryadi Panjaitan, Direktur PD Pasar Jaya Medan Rusdi Simoraya, eks Kepala Dinas Pendidikan Medan Hasan Basri, dan seorang priya bernama Agus Suriyana juga ikut diperiksa.

Baca juga : Anak Yasonna Laoly Dicecar Soal Proyek di Pemkot Medan

Adapun kasus yang menjerat Eldin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober lalu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan.

KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin.

Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai. Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik