Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polda Metro Jaya menyerahkan enam tersangka pengibaran bendera Bintang Kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Keenam tersangka meliputi juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting, Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, dan Wenebita Wasiangge.
Pelimpahan tersebut dila-kukan setelah Kejaksaan Tinggi menyatakan berkas keenam tersangka dinyatakan lengkap alias P21. "Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, saat dikonfirmasi.
Surya Anta dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara pada Rabu (28/8). Mereka dijerat Pasal 106 dan 110 KUHP.
Keenam tersangka ditangkap secara terpisah pada 30 dan 31 Agustus 2019 atas tuduhan makar dalam aksi pengibaran bendera itu. Kemudian, mereka ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, hingga diserahkan ke pihak kejaksaan, kemarin.
Kepala Subdirektorat Ke-amanan Negara Ditreskrim-um PMJ Kompol Dwiasi Wiyatputera mengatakan keenam tersangka dalam kondisi sehat. Polisi ikut mengawal penyerahan keenam tersang-ka tersebut dari Mako Brimob Kelapa Dua menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," terang Dwiasi.
Para tersangka kasus makar tersebut telah mengajukan gugatan praperadilan ditujukan kepada Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Surya Anta menganggap serangkaian proses penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka tidak sah.
Pihak Polda Metro Jaya di-sebut tidak memakai surat izin dari ketua pengadilan setempat ketika menggeledah. Selain itu, penggeledahan tidak dihadiri perwakilan saksi dari RT dan RW. Hal itu, menurut kuasa hukum penggugat, yang antara lain membuat penetapan tersangka tidak sah.
Pada sidang perdana yang digelar Senin (11/11), Polda Metro Jakarta selaku tergugat tidak hadir sehingga hakim menunda persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/11) mendatang. (Tri/Ant/P-2)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Pengibaran bendera berukuran 17 x 8 meter tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Upacara pengibaran bendera Merah Putih digelar di area transplantasi terumbu karang bawah laut, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Bendera berukuran 18 x 12 meter itu berhasil berkibar megah di puncak tertinggi Bukit Tui sebagai bentuk peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
Pengibaran bendera di Pulau Tuan dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memeriahkannya dengan misi pariwisata dan seni budaya dengan menghadirkan Abang None Jakarta selaku duta pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved