46 Orang Ditangkap Pascaserangan Bom Medan

Tri Subarkah
18/11/2019 18:12
46 Orang Ditangkap Pascaserangan Bom Medan
Ilustrasi penggerebekan teroris(Antara/Ariesano)

SETIDAKNYA 46 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pascaserangan bom di Mapolrestabes Meda, Sumatera Utara yang terjadi pada Rabu (13/11).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memaparkan bahwa mereka ditangkap di pulau Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan.

"Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, ya seluruhnya," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (18/11).

Dari angka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di Sumatera Utara dan Aceh. Mereka diduga terlibat langsung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh Yasir. Yasir sendiri menjadi salah satu yang ditangkap.

Baca juga : Polri Sebut Pelaku Bom Medan Terkait Jaringan JAD

"Ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD dengan amirnya adalah saudara Y. Ini jaringannya yaitu meliputi Jaringan Sumut dan Jaringan Aceh, ada 23 orang," terang Dedi.

Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror dan jajaran polisi daerah terkait turut mengamankan 23 orang lainnya di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Di wilayah Banten, pascakejadian bom bunuh diri di Malporesta Medan, ada empat orang. Untuk wilayah Jakarta ada tiga orang. Untuk wilayah Jawa Tengah ada sembilan orang. Untuk wilayah Jawa Barat ada enam orang. Kemudian di Wilayah Kalimantan Timur ada satu orang," pungkas Dedi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya