Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus korupsi proyek Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi. Untuk keperluan ini, penyidik memanggil eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom) yang merupakan mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Selain Gamawan, KPK juga memanggil staff PT Hutama Karya, Mohamad Anas. Anas akan diperiksa untuk keperluan serupa. Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.
KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko.
Baca juga: KPK Cecar Gamawan Fauzi soal Korupsi IPDN Rokan Hilir
Dudy melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta. Pertemuan itu menyepakati pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya, sedangkan PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara. Dudy Jocom cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek.
Akibat perbuatan Dudy cs negara rugi Rp21 miliar. Nilai kerugian itu berdasarkan kekurangan pekerjaan pada dua proyek, senilai Rp11,18 miliar untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar untuk proyek kampus IPDN di Sulawesi Utara.
Dudy Jocom, Adi Wibowo, dan Dono Purwoko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(OL-5)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Dua aset itu diserahkan dengan status hibah barang milik negara. Penyerahan kapal laut ini juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
BMKG mengimbau warga di sembilan kabupaten/kota di Sulawesi Utara mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi hingga 12 Agustus 2025.
Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Manado, Ricard Sualang, dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional yang diperingati pada 29 Juni 2029 mendatang.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang diusung PDIP, Steven O. E. Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) merupakan program bersama bangsa yang diinisiasi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan melibatkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Provinsi.
GUBERNUR Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengungkapkan, pihaknya akan merelokasi dua desa di kaki Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved