Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap sembilan korban di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.
Kanit unit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial FY 29, pelaku penyiraman air keras yang melakukan aksinya di Jakarta Barat. Bahkan pelaku tunggal itu bertindak secara acak dan menyasar perempuan.
"Sementara motifnya, dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaan. Dia pernah mengalami jatuh dari ketinggian lantai 3," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Adhi menyebut tersangka FY ditangkap di Gang Mawar Kawasan Srengseng Barat, pada Jumat (15/11) kemarin. Penangkapan tersangka berdasarkan bakang bukti dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi serta korban.
"Tersangka karyawan servis AC, soda api yang digunakan untuk menyiram memang dibawa dalam pekerjaan. Jadi mudah ditemukan," terangnya.
Adapun korbannya yakni para pelajar E 15, S 15, Z 15, EC 15, R 1, W 15, dan pedagang sayur berinisial S 63. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sebelumnya, Dalam satu pekan terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Diikuti kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek berinsial ES 56 pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB. (OL-09)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved