Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap sembilan korban di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.
Kanit unit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial FY 29, pelaku penyiraman air keras yang melakukan aksinya di Jakarta Barat. Bahkan pelaku tunggal itu bertindak secara acak dan menyasar perempuan.
"Sementara motifnya, dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaan. Dia pernah mengalami jatuh dari ketinggian lantai 3," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Adhi menyebut tersangka FY ditangkap di Gang Mawar Kawasan Srengseng Barat, pada Jumat (15/11) kemarin. Penangkapan tersangka berdasarkan bakang bukti dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi serta korban.
"Tersangka karyawan servis AC, soda api yang digunakan untuk menyiram memang dibawa dalam pekerjaan. Jadi mudah ditemukan," terangnya.
Adapun korbannya yakni para pelajar E 15, S 15, Z 15, EC 15, R 1, W 15, dan pedagang sayur berinisial S 63. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sebelumnya, Dalam satu pekan terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Diikuti kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek berinsial ES 56 pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB. (OL-09)
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved