Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tersangka Penyiraman Air Keras Bertindak karena Dorongan Kejiwaan

Ferdian Ananda Majni
16/11/2019 15:52
Tersangka Penyiraman Air Keras Bertindak karena Dorongan Kejiwaan
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal.(Ilustrasi/Medcom)

TIM gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap sembilan korban di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.

Kanit unit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial FY 29, pelaku penyiraman air keras yang melakukan aksinya di Jakarta Barat. Bahkan pelaku tunggal itu bertindak secara acak dan menyasar perempuan.

"Sementara motifnya, dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaan. Dia pernah mengalami jatuh dari ketinggian lantai 3," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11).

Adhi menyebut tersangka FY ditangkap di Gang Mawar Kawasan Srengseng Barat, pada Jumat (15/11) kemarin. Penangkapan tersangka berdasarkan bakang bukti dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi serta korban.

"Tersangka karyawan servis AC, soda api yang digunakan untuk menyiram memang dibawa dalam pekerjaan. Jadi mudah ditemukan," terangnya.

Adapun korbannya yakni para pelajar E 15, S 15, Z 15, EC 15, R 1, W 15, dan pedagang sayur berinisial S 63. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sebelumnya, Dalam satu pekan terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).

Diikuti kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek berinsial ES 56 pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.

Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya