Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Komnas HAM: Praktik Bernegara Harus Toleran

Cahya Mulyana
15/11/2019 22:37
Komnas HAM: Praktik Bernegara Harus Toleran
Seminar nasional dalam rangka peringatan Hari Toleransi Internasional, di Jakarta, Jumat (15/11).(MI/Adam Dwi)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Taufan Damanik mengatakan pemerintah perlu memastikan segala kebijakan dan program kerjanya mencerminkan toleransi.

Sebab anti renggang rasa dan eklusifitas bertambah kuat mana kala terdapat regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) yang menyasar kelompok tertentu atau berbasis ajaran agama tertentu.

"Intoleransi bertambah kuat karena ketika roda pemerintahan berlaku diskriminatif, menekan kelompok tertentu dan tidak mengayomi semua kelompok. Pasalnya kelompok yang sudah terpapar intoleransi merasa mendapat dukungan untuk mengembangkan pemahamannya," terang Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Taufan Damanik, pada diskusi bertajuk Meneguhkan Toleransi Merawat Kebhinekaan Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/11).

Pada agenda yang digelar Ikatan Alumni Universitas Brawijaya dan Pusat Pengembang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (PPHD) Universitas Brawijaya itu hadir pula sebagai narasumber yakni Kepolda Metro Jaya sekaligus Kepala Satgas Nusantara Irjen. Pol. DR. Gatot Eddy Pramono, Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Irfan Abubakar, Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo, Direktur PPHD Universitas Brawijaya Muktiono dan Cendekiawan Muslim Yudi Latif.

Ia mengatakan pemerintah harus menghindar dari kegiatan atau kebijakan yang hanya mengayomi satu kelompok tertentu. Ketika itu diabaikan bukan hanya bertentangan dengan konsep demokrasi dimana pemerintah atau pemimpin bertugas melayani semua masyarakatnya juga memberi penguatan terhadap intoleransi.

Taufan pun menyayangkan masih ada Perda yang bernada keagamaan. Sebaiknya peraturan berlaku dan menyasar semua pihak, tidak berhenti pada satu kelompok atau golongan tertentu karena berpotensi diskriminatif.

"elum lagi program yang hanya menyasar salah satu agama saja seperti beasiswa untuk yang hafal Al Quran. Itu kan menggunakan anggaran sehingga perlu juga ada beasiswa serupa yang diberikan kepada pemeluk agama lain," katanya.

Menurut dia, diskriminasi memicu intoleransi yang harus diatasi dan antisipasi terkhusus oleh pemerintah. Langkah awalnya memastikan tidak mengeluarkan kebijakan yang menyudutkan pihak tertentu.

"Terhadap perilaku intoleransi seperti melakukan persekusi, dalam hal ini tugas penegak hukum juga harus tegas dengan menindaknya supaya tdiak menjadi preseden. Jika ini dibiarkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan intoleransi dan kekerasan di kalangan masyarakat," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik