Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Taufan Damanik mengatakan pemerintah perlu memastikan segala kebijakan dan program kerjanya mencerminkan toleransi.
Sebab anti renggang rasa dan eklusifitas bertambah kuat mana kala terdapat regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) yang menyasar kelompok tertentu atau berbasis ajaran agama tertentu.
"Intoleransi bertambah kuat karena ketika roda pemerintahan berlaku diskriminatif, menekan kelompok tertentu dan tidak mengayomi semua kelompok. Pasalnya kelompok yang sudah terpapar intoleransi merasa mendapat dukungan untuk mengembangkan pemahamannya," terang Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) Taufan Damanik, pada diskusi bertajuk Meneguhkan Toleransi Merawat Kebhinekaan Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/11).
Pada agenda yang digelar Ikatan Alumni Universitas Brawijaya dan Pusat Pengembang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (PPHD) Universitas Brawijaya itu hadir pula sebagai narasumber yakni Kepolda Metro Jaya sekaligus Kepala Satgas Nusantara Irjen. Pol. DR. Gatot Eddy Pramono, Direktur Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Irfan Abubakar, Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo, Direktur PPHD Universitas Brawijaya Muktiono dan Cendekiawan Muslim Yudi Latif.
Ia mengatakan pemerintah harus menghindar dari kegiatan atau kebijakan yang hanya mengayomi satu kelompok tertentu. Ketika itu diabaikan bukan hanya bertentangan dengan konsep demokrasi dimana pemerintah atau pemimpin bertugas melayani semua masyarakatnya juga memberi penguatan terhadap intoleransi.
Taufan pun menyayangkan masih ada Perda yang bernada keagamaan. Sebaiknya peraturan berlaku dan menyasar semua pihak, tidak berhenti pada satu kelompok atau golongan tertentu karena berpotensi diskriminatif.
"elum lagi program yang hanya menyasar salah satu agama saja seperti beasiswa untuk yang hafal Al Quran. Itu kan menggunakan anggaran sehingga perlu juga ada beasiswa serupa yang diberikan kepada pemeluk agama lain," katanya.
Menurut dia, diskriminasi memicu intoleransi yang harus diatasi dan antisipasi terkhusus oleh pemerintah. Langkah awalnya memastikan tidak mengeluarkan kebijakan yang menyudutkan pihak tertentu.
"Terhadap perilaku intoleransi seperti melakukan persekusi, dalam hal ini tugas penegak hukum juga harus tegas dengan menindaknya supaya tdiak menjadi preseden. Jika ini dibiarkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan intoleransi dan kekerasan di kalangan masyarakat," pungkasnya. (OL-4)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemulihan harmoni sosial di tengah masyarakat Cidahu, Sukabumi, setelah insiden perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Tidak hanya karena secara geografis wilayahnya berbukit-bukit dengan ketinggian 760 meter di atas permukaan laut (mdpl), tetapi juga karena desa itu tak ubahnya Indonesia mini dengan beragam agama.
BUPATI Intan Jaya, Papua Tengah, Aner Maisini mengungkapkan Hari Raya Idul Adha merupakan momen untuk memperkuat solidaritas dan toleransi umat beragama.
"Setiap ada hari besar keagamaan, warga tanpa memandang keyakinan dan namanya berkumpul, saling pengucapan selamat," jelas Kepala Dusun Thekelan Agus Supriyo.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved