Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jaksa Agung: Penegakan Hukum Fokus pada Pencegahan

Golda Eksa
13/11/2019 16:10
Jaksa Agung: Penegakan Hukum Fokus pada Pencegahan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi III(MI/Susanto)

PENANGANAN sebuah perkara sedianya tidak sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Namun, penegakan hukum juga wajib memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.

Demikian penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin disela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). Kegiatan tersebut dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, Kapolres, komandan kodim dan kepala kejaksaan negeri.

"Artinya, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi, seperti di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," kata Burhanuddin.

Selain itu, sambung dia, nantinya penilaian kinerja Korps Adhyaksa juga tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara. Ia mengingatkan jajarannya agar melaksanakan monitoring terhadap semua perda yang diduga menghambat syarat perizinan investasi dan merumitkan birokrasi.

"Kita punya tugas legal audit. Lakukan pemeriksaan, lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi, khususnya jangan sekali-kali bermain di situ," tuturnya.

Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) itu, mengimbau seluruh anak buahnya untuk terus meningkatkan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.

Baca juga: Presiden : Jangan Sampai Penegak Hukum Dibajak Mafia

Berkaca dari pengalaman, terang dia, banyak aset daerah berada di tangan pihak ketiga. Bahkan, ada pula yang tercatat di dalam register sebagai aset milik pemerintah daerah, namun barangnya justru sudah tidak ada. Burhanuddin ingin persoalan tersebut segera ditertibkan.

"Berikutnya, harus optimalkan pemanfaatan IT dalam mendukung tugas penegakan hukum kejaksaan. Artinya, kita akan semakin transparan. Saya tidak ingin lagi menerima laporan yang berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan IT," ungkapnya.

Burhanuddin menambahkan, upaya menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat guna menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), tetap menjadi prioritas.

Ia memandang output yang akan dihasilkan dari upaya tersebut ialah kesungguhan setiap satuan kerja untuk meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian diharapkan tercipta penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

"Saya sadar dan teman-teman para kajati, kajari tahu masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini, di semua level, masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi. Saya minta hentikan itu," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik