Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN sebuah perkara sedianya tidak sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Namun, penegakan hukum juga wajib memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.
Demikian penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin disela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). Kegiatan tersebut dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, Kapolres, komandan kodim dan kepala kejaksaan negeri.
"Artinya, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi, seperti di Kejaksaan Agung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," kata Burhanuddin.
Selain itu, sambung dia, nantinya penilaian kinerja Korps Adhyaksa juga tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara. Ia mengingatkan jajarannya agar melaksanakan monitoring terhadap semua perda yang diduga menghambat syarat perizinan investasi dan merumitkan birokrasi.
"Kita punya tugas legal audit. Lakukan pemeriksaan, lakukan audit terhadap perda-perda yang menghambat investasi, khususnya jangan sekali-kali bermain di situ," tuturnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) itu, mengimbau seluruh anak buahnya untuk terus meningkatkan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset pemerintah daerah, serta BUMN dan BUMD.
Baca juga: Presiden : Jangan Sampai Penegak Hukum Dibajak Mafia
Berkaca dari pengalaman, terang dia, banyak aset daerah berada di tangan pihak ketiga. Bahkan, ada pula yang tercatat di dalam register sebagai aset milik pemerintah daerah, namun barangnya justru sudah tidak ada. Burhanuddin ingin persoalan tersebut segera ditertibkan.
"Berikutnya, harus optimalkan pemanfaatan IT dalam mendukung tugas penegakan hukum kejaksaan. Artinya, kita akan semakin transparan. Saya tidak ingin lagi menerima laporan yang berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan IT," ungkapnya.
Burhanuddin menambahkan, upaya menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat guna menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegrasi menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), tetap menjadi prioritas.
Ia memandang output yang akan dihasilkan dari upaya tersebut ialah kesungguhan setiap satuan kerja untuk meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian diharapkan tercipta penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
"Saya sadar dan teman-teman para kajati, kajari tahu masih ada oknum-oknum di penegak hukum ini, di semua level, masih memanfaatkan situasi mencari keuntungan pribadi. Saya minta hentikan itu," pungkasnya.(OL-5)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved