Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan Anak Yasonna Dijadwal Ulang

Media Indonesia
13/11/2019 08:20
Pemeriksaan Anak Yasonna Dijadwal Ulang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, pada Senin (18/11).

Yamitema alias Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari, Kepala nonaktif Dinas PUPR Kota Medan, atas kasus suap proyek jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, 18 November 2019, di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, kemarin.

Febri menuturkan KPK telah menerima surat dari Tema yang menyatakan bahwa dia tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang sedianya digelar pada Senin (11/11). Tema mengatakan tak bisa hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK yang dikirimkan ke kediaman Yamitema di Medan, Sumatra Utara.

"Pada prinsipnya, (Tema) menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata Febri.

Ia menyebut, sebelumnya KPK telah mengirimkan surat panggilan sesuai alamat Tema yang tertera di data administrasi kependudukan.

Tema diketahui merupakan wirausaha yang menjabat sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentos yang beralamat di Jalan Setia Budi, Kompleks Setia Budi Point, Blok C Nomor 1, Medan, Sumatra Utara. Perusahaan tersebut pernah menggarap proyek infrastruktur di Medan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka setelah dijaring dalam operasi tangkap tangan pada 15 Oktober lalu.

Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari dan Kabag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Menteri Yasonna sebelumnya mengatakan telah menyarankan agar anaknya tidak memenuhi panggilan KPK sebelum mendapat surat panggilan resmi. Pasalnya, Tema hanya menerima foto surat panggilan dari Pemkot Medan.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya, dia akan datang," ujar Yasonna, Senin (11/11). (*/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya