Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menunggu hasil investigasi terkait adanya dugaan desa fiktif yang disebut berada di Konawe, Sulawesi Tenggara dan belakangan ramai diperbincangkan.
Melalui keterangan resmi yang diterima pada Selasa (12/11), Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyebutkan, hasil dari tim yang diutus untuk menginvestigasi akan langsung disampaikan kepada publik.
"Tim kami masih ada di lima desa di Konawe, hasilnya tentu nanti akan kami publikasikan. Nanti kita lihat di lapangan hasilnya seperti apa, tentu akan kita lihat setelah Tim gabungan Kemendagri yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan, dan tim kami sendiri dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa," kata Nata.
Saat ini, penyelidikan ihwal desa fiktif yang diduga menerima anggaran dana desa itu belum membuahkan hasil. Oleh karenanya Nata meminta agar publik tidak langsung menyematkan nama desa fiktif lantaran belum dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tadi kami juga komunikasi dengan Deputi di PMK, kemudian dari KSP, kita sepakat bahwa persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi ataupun Desa Siluman, sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang dalam perbaikan administrasi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," jelas Nata.
Baca juga : Kemendes Bantah Sri Mulyani dan KPK Soal Desa Fiktif di Konawe
Tim yang diutus Kemendagri, lanjut Nata, dipastikan telah bekoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah setempat untuk mendalami dugaan tersebut.
"Kemarin kami rapat terdahulu dengan KPK, Kejagung, kemudian teman-teman di provinsi mengatakan jumlah desa nya ada lima, lalu sekarang kita memastikan kelima desa itu keberadaannya seperti apa," terangnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada desa fiktif yang menerima anggaran dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Hal itu diketahuinya setelah menerima laporan sesuai pembentukkan Kabinet Indonesia Maju beberapa minggu lalu.
"Karena transfer yang ajeg dari APBN, muncul desa-desa baru dan tidak ada penduduknya, karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer tiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senin (4/11).
Diketahui, realisasi dana desa hingga 30 September 2019 telah mencapai Rp44 triliun atau 62,9% dari pagu APBN. Secara nilai, realisasi itu meningkat dibanding periode yang sama di 2018 sebesar Rp37,9 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari laporan desa fiktif yang diterimanya itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan menteri dalam negeri untuk menginventarisasi hal itu.
"Kita akan investigasi. Kita akan lihat karena berdasarkan mekanisme pembentukkan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain, kita akan lihat seluruh prosedurnya," pungkasnya. (OL-7)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved