Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
DIREKTUR Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie, mengakui sejauh ini baru sebatas mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan Habib Rizieq melalui media sosial.
"Surat yang ditunjukkan oleh Bapak Habib Rizieq, saya kira ini kami belum bisa membacanya karena hanya melalui media sosial," katanya, di Jakarta, Selasa (12/11).
Jika perlu, menurut dia, kebenaran surat pencekalan itu bisa diklarifikasi atau dikonfirmasi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi
melalui Kementerian Luar Negeri.
Upaya konfirmasi, kata mantan Kapolda Bali itu, bisa juga dilakukan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk menanyakannya kepada pemerintah setempat.
"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat itu karena suratnya samar-samar, tidak jelas. Kami juga belum pernah melihat, belum pernah ditunjukkan, kecuali melalui medsos tentang penjelasannya beliau," tuturnya.
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Sejauh ini, kata Ronny, pihaknya juga belum berkoordinasi untuk mengonfirmasi surat tersebut kepada tim Rizieq yang ada di Indonesia.
"Belum ada. Kita akan berupaya untuk mengklarifikasi kalau memang itu menjadi bagian untuk solusinya. Kalau memang itu dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya.
Ronny sebelumnya menegaskan imigrasi tidak memiliki kewenangan untuk menangkal atau menolak WNI untuk pulang ke negaranya sendiri, termasuk Rizieq.
"Tidak bisa, karena Pasal 14 UU Nomor 6/2011 bahwa pemerintah justru harus melindungi warga negaranya. Jadi, tidak boleh Indonesia menolak masuk warga negaranya kembali ke Indonesia. Itu bagian dari perlindungan hak asasi," ucapnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. (OL-1)
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved