Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo membuka opsi merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini dikarenakan banyak koreksi dari penyelengaraan Pemilu 2019.
"Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa, (12/11) Jokowi mengatakan revisi dan evaluasi tersebut dilakukan demi perbaikan penyelenggaraan Pemilu 2020. Berbagai koreksi dan usulan perbaikan sudaH diterima Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan sistem rekapitulasi elekteronik (e-rekap) dalam penetapan hasil pemilihan umum. Sistem tersebut akan diuji coba sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.
"Penghematannya sangat besar karena e-rekap itu pertama kita harus menyediakan seluruh dokumen dan perangkat pendukung," katanya di Kantor Presiden.
Selain hemat anggaran, sistem e-rekap dipercaya memangkas waktu penghitungan atau pemungutan suara. Termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital.
"Formulir-formulir enggak perlu dicetak, paperless, ini makin kalo saya sebut green election enggak enak sama warna lain. Tapi pemilu yang ramah
lingkungan, kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," pungkasnya. (Medcom/OL-8)
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved