Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jokowi Kaji Revisi UU Pemilu

Desi Anggraini
12/11/2019 20:07
Jokowi Kaji Revisi UU Pemilu
Presiden Joko Widodo(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo membuka opsi merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini dikarenakan banyak koreksi dari penyelengaraan Pemilu 2019.

"Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa, (12/11)  Jokowi mengatakan revisi dan evaluasi tersebut dilakukan demi perbaikan penyelenggaraan Pemilu 2020. Berbagai koreksi dan usulan perbaikan sudaH diterima Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan sistem rekapitulasi elekteronik (e-rekap) dalam penetapan hasil pemilihan umum. Sistem tersebut akan diuji coba sebelum pelaksanaan Pilkada 2020.

"Penghematannya sangat besar karena e-rekap itu pertama kita harus menyediakan seluruh dokumen dan perangkat pendukung," katanya di Kantor Presiden.

Selain hemat anggaran, sistem e-rekap dipercaya memangkas waktu penghitungan atau pemungutan suara. Termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital.

"Formulir-formulir enggak perlu dicetak, paperless, ini makin kalo saya sebut green election enggak enak sama warna lain. Tapi pemilu yang ramah

lingkungan, kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," pungkasnya. (Medcom/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya