Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Ia menyebut, Rizieq memiliki persoalan dengan pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak bisa keluar dari negara tersebut.
Mahfud menegaskan, surat pencekalan seseorang berlaku enam bulan. Jika dalam waktu tersebut tidak diajukan ke pengadilan, maka pihak yang dicekal bisa keluar maupun masuk ke Indonesia.
“Sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, nggak ada yang cekal dia. Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 tahun dicekal atas permintaan Indonesia,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11).
Baca juga: Kemenlu akan Klarifikasi soal Klaim Rizieq
“Masalahnya, di pemerintah Arab Saudi. Silakan urusannya ke sana, kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya dibantu," tambah Mahfud.
Mahfud mempersilakan Rizieq mengirimkan bukti bahwa dia benar-benar dicekal ke Mahfud.
"Kalau dia punya bukti surat dicekal, oleh pemerintah Indonesia, antarkan ke saya entah aslinya entah copynya," kata Mahfud.
Ia mengaku sudah melihat surat yang beredar di media sosial. Menurutnya, surat yang dimaksudn meminta Rizieq tak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan. Namun tak disebutkan apakah larangan itu atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di medsos itu, itu Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Atas alasan keamanan itu disebutkan apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau bukan, tidak disebutkan di situ," jelasnya. (OL-8)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved