Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
"Kita perlu mempersiapkan calon hakim Mahkamah Konstitusi yang dari Presiden karena pada 7 Januari itu seorang hakim konstitusi sudah memasuki usia purna tugasnya yaitu Dewa Gede Palguna sudah akan 5 tahun jabatannya, oleh karena itu harus diganti," kata ketua pansel Harjono di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (12/11).

Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna (Dok Antara)
Harjono mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri anggota pansel Maruarar Siahaan, Alexander Lay, dan Edward Omar Sharif Hiariej, satu anggota pansel yaitu Sukma Violetta tidak bisa menghadiri konferensi pers.
I Dewa Gede Palguna mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015 dan akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020. Ia juga pernah menjadi hakim konstitusi pada periode 2003-2008.
"Pak Palguna ini dua kali hakim pada saat periode pertama bersama saya waktu itu dan Pak Maruarar lalu periode yang sekarang ini jadi sudah habis sudah," tambah Harjono.
Baca juga: Dinilai Membingungkan, Usia Syarat Memilih Digugat ke MK
Harjono pun mendorong agar masyarakat yang terpanggil untuk menjadi hakim konstitusi dapat mendaftarkan diri. "Oleh karena itu pada teman pers kita sangat mengharap bisa menyebarluaskan informasi ini karena apa pun juga Hakim Mahkamah Konstitusi adalah sangat penting oleh karena itu informasi tentang pendaftaran ini bisa tersebar dan juga bisa mendorong untuk mereka yang mestinya bisa menjadi hakim tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai hakim," ungkap Harjono. (X-15)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved