Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
"Kita perlu mempersiapkan calon hakim Mahkamah Konstitusi yang dari Presiden karena pada 7 Januari itu seorang hakim konstitusi sudah memasuki usia purna tugasnya yaitu Dewa Gede Palguna sudah akan 5 tahun jabatannya, oleh karena itu harus diganti," kata ketua pansel Harjono di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (12/11).

Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna (Dok Antara)
Harjono mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang juga dihadiri anggota pansel Maruarar Siahaan, Alexander Lay, dan Edward Omar Sharif Hiariej, satu anggota pansel yaitu Sukma Violetta tidak bisa menghadiri konferensi pers.
I Dewa Gede Palguna mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015 dan akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020. Ia juga pernah menjadi hakim konstitusi pada periode 2003-2008.
"Pak Palguna ini dua kali hakim pada saat periode pertama bersama saya waktu itu dan Pak Maruarar lalu periode yang sekarang ini jadi sudah habis sudah," tambah Harjono.
Baca juga: Dinilai Membingungkan, Usia Syarat Memilih Digugat ke MK
Harjono pun mendorong agar masyarakat yang terpanggil untuk menjadi hakim konstitusi dapat mendaftarkan diri. "Oleh karena itu pada teman pers kita sangat mengharap bisa menyebarluaskan informasi ini karena apa pun juga Hakim Mahkamah Konstitusi adalah sangat penting oleh karena itu informasi tentang pendaftaran ini bisa tersebar dan juga bisa mendorong untuk mereka yang mestinya bisa menjadi hakim tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai hakim," ungkap Harjono. (X-15)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved