Headline

Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.

Soal Perppu KPK, Presiden Tunggu Perkembangan di MK

Golda Eksa
11/11/2019 13:18
Soal Perppu KPK, Presiden Tunggu Perkembangan di MK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menegaskan Presiden Joko Widodo tetap menunggu putusan uji materi terkait UU 19/2019 tentang Perubahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, kepala negara tidak pernah memberikan pernyataan yang intinya menolak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Regulasi itu untuk mengoreksi UU 19/2019 tentang KPK.

"Jelas Presiden sudah mengatakan menunggu putusan MK. Karena bagi Presiden, tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).

Baca juga: KPK Panggil Anak Menkumham Yasonna Laoly

Ia mengemukakan, alasan menunggu hasil sidang uji materi tersebut sudah tepat.

Menurut dia, bisa saja nantinya putusan MK sama dengan isi perppu, misalnya membatalkan sejumlah pasal seperti yang tertuang dalam tuntutan.

"Kalau isinya sama, kan enggak enak. Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu. Masih menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa," pungkasnya. (ol-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya