Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengungkapkan masih ada lima daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal tersebut berdasarkan data terakhir yang diterima KPU RI pukul 12.00 WIB kemarin.
"Didapatkan data masih terdapat 5 daerah yang belum menandatangani NPHD. Lima daerah itu adalah Simalungun, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Pangkajene Kepulauan," kata Arif dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Dengan demikian, tambah Arif, saat ini sudah ada 265 daerah dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 yang telah menandatangani NPHD. Anggaran yang diusulkan KPU sebesar Rp11,7 triliun. Kemudian, anggaran yang telah disetujui dan sudah ditandatangani NPHD-nya sebesar Rp9,8 triliun.
"Sementara itu, 5 daerah yang belum tanda tangan NPHD, total anggaran yang diusulkan Rp198,2 miliar atau setara 1,66% yang belum bisa disepakati untuk ditandatangani," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa daerah Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar bermasalah terkait dengan penyediaan anggaran oleh pemerintah daerah setempat. Pemda, kata dia, telah mematok anggarannya lebih rendah dari usulan yang diajukan KPU daerah.
Ia pun mencontohkan KPU Solok Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp27 miliar. Pemda setempat sejak awal mematok angka sebesar Rp14 miliar. KPU Solok yang mengusulkan angka sebesar Rp31 miliar dipatok pemda dengan anggaran Rp17 miliar. Anggaran yang diusulkan Pemda Tanah Datar pun lebih rendah, yaitu Rp26 miliar dari usulan KPU setempat yang sebesar Rp33,5 miliar.
"Tiga daerah ini memang kita melihat pemdanya kurang responsif untuk membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU," katanya.
Pramono mengungkapkan, persoalan untuk wilayah Simalungun dan Pangkajene Kepulauan lebih disebabkan persoalan relasi antara kepala daerah dan KPU setempat.
"Itu ada nuansa lain. Simalungun, imbas Pilgub Sumut, masih ada kaitannya dengan keengganan pemda untuk bicara soal anggaran. Pangkajene juga," pungkasnya. (Nur/P-4)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved