Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi memperkuat komitmen guna meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Hal itu menjadi poin utama dalam pertemuan Kapolri Jendral Idham Aziz dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di Gedung KPK Jakarta, Senin (4/11).
Idham mengatakan menyambangi KPK untuk memantapkan sinergi kepolisan dengan KPK.
"Apa yang sudah dibangun dalam kerjasama selama ini dengan KPK akan kita mantapkan lagi," kata Idham dalam jumpa pers seusai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11).
Baca juga: Idham Azis Komit Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Menurut Idham, Polri dan KPK harus terus bergandengan tangan dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi. Dia menegaskan komunikasi dengan KPK penting sebagai tradisi.
"Sebagai pejabat baru (dilantik) saya datang bersilaturahmi dengan Ketua KPK memohon arahan," ungkap Idham.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas mengenai dukungan sumber daya penyidik di KPK. Turut mengemuka mengenai dugaan adanya ketidakkompakan antara penyidik dari Polri dan internal KPK. Idham menegaskan hal itu bisa diatasi dengan komunikasi yang baik antara kedua institusi.
"Mungkin terjadi sedikit friksi itu biasa. Kalau ada perbedaan biasa tapi kalau kita membangun komunikasi, ke depan hal itu tidak akan terjadi," ucap Idham.
Rombongan Polri yang dibawa Idham antara lain Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal. Kunjungan ke KPK merupakan tujuan kedua setelah Idham dilantik setelah kunjungan ke Panglima TNI. Tujuan ketiga kunjungan Idham ialah Jaksa Agung.
M Iqbal menegaskan rangkaian kunjungan tersebut bermakna Kapolri ingin meningkatkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnua.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kedua lembaga ke depan akan membangun kerja sama yang lebih erat. Ia pun mengapresiasi dukungan polri dalam sumber daya penyidik dan pengamanan operasi di lapangan.
"Kami berharap soliditas KPK dan Polri ke depan lebih baik," tutur Agus. (OL-8)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved