Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Antasari: Percayakan komposisi Dewan Pengawas KPK ke Presiden

Cahya Mulyana
04/11/2019 16:16
Antasari: Percayakan komposisi Dewan Pengawas KPK ke Presiden
Antasari Azhar(Antara)

MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meminta publik memercayakan formasi Dewan Pengawasan KPK ke Presiden Joko Widodo.

Antasari hanya meminta agar seluruh pengisi jabatan itu mengerti ketentuan hukum khususnya menyangkut pemberantasan korupsi.

"Mengenai Dewas KPK, kita serahkan kepada putusan presiden," katanya kepada Media Indonesia, Senin (4/11).

 

Baca juga: DPR Minta Dewan Pengawas KPK Punya Pengalaman Hukum

Menurut dia, Presiden Jokowi yang berwenang memilih langsung anggota Dewas KPK untuk pertama kalinya. Tentunya penjabat yang bertugas untuk memastikan jalannya pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai.

Maka ia menyarankan kepada Presiden Jokowi supaya anggota Dewas itu berasal dari pakar hukum, penggiat antikorupsi, tokoh masyarakat juga mantan komisioner KPK. "Pakar hukum dimaksud paling tidak eks praktisi hukum dengan pertimbangan bahwa KPK adalah lembaga lex spesialis penegak hukum dengan begitu diperlukan pemahaman teknis hukum," tandasnya.

Dewan Pengawas KPK adalah bagian integral KPK bersama dengan pimpinan KPK dan pegawai KPK. Dewan yang terdiri atas lima orang tersebut memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih lagi untuk satu kali masa jabatan. Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Tugas Dewan Pengawas, antara lain, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya