Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIDANGAN kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero) kembali bergulir. PT Insight Investment Management (IIM), diwakili perwakilan perusahaan, menjadi terdakwa korporasi.
Dalam dakwaan, IIM dituduh jaksa melakukan perbuatan melawan hukum berupa pengelolaan investasi reksa dana secara tidak profesional. Investasi juga tidak didukung rekomendasi hasil analisis yang bertentangan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). IIM diuntungkan puluhan miliar rupiah atas kasus ini.
“(Telah) memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa sebesar Rp41.224.893.435,” tulis jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK, dalam dakwaan yang sudah dibacakan dalam persidangan, dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026.
Ada sejumlah pihak juga yang diperkaya dalam kasus ini. Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
Kemudian, eks petinggi IIM Ekiawan Heri Primaryanto juga mendapatkan USD253.664. Lalu, Patar Sitanggang mendapatkan Rp200 juta.
Dalam kasus ini, ada juga PT KB Valbury Sekuritas Indonesia yang diperkaya Rp2,4 miliar. Kemudian, ada PT Pasific Sekuritas Indonesia yang mendapatkan Rp108 juta.
Ada juga PT Sinarmas Sekuritas yang mendapatkan Rp40 juta. Kemudian, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendapatkan Rp150 miliar.
“(Sehingga) merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp1 triliun,” ujar jaksa dalam dakwaan. (H-2)
Namun, KPK tidak bisa memaksakan pemeriksaan karena Kosasih sakit. Sehingga, dia dibawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved