Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi ikut melindungi hak sosial dan ekonomi warga negara.
"Dengan koridor kewenangan yang dimiliki, MK tidak bisa tinggal diam sekiranya terjadi dan melihat hak-hak sosial dan ekononi warga negara dinafikan atau dilanggar," kata Wapres ketika membuka Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi yang ke-3 di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11).
Wapres menjelaskan, negara bertanggung jawab dalam memajukan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Tidak hanya dalam hasil akhir atau obligation of result, namun juga dalam bentuk aturan main atau obligation of conduct.
"Artinya, ketika negara merancang suatu kebijakan, maka harus sudah menimbang aspek konstitusionalitas dan aspek hasilnya. Apakah dengan adanya kebijakan tersebut akan dapat secara optimal memberikan perlindungan terhadap hak warga negara," paparnya.
Karena itu, tambah Ma’ruf, hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap dalam menyikapi perkembangan zaman.
"Ide dan gagasan besar di tengah perkembangan yang cepat sungguh dibutuhkan. Semuanya dilakukan hanya untuk menegaskan kembali tugas paling utama institusi negara, yakni melayani, melindungi, dan menyejaterakan rakyat," tegasnya.
Dikatakan, tantangan bernegara ke depan akan makin kompleks karena informasi dan perubahan yang sangat cepat sudah pasti berdampak pada semakin meleknya warga negara akan hak-hak yang dimiliki, terutama pada hak sosial dan ekonominya.
"Sehingga sangat mungkin, makna dan tafsiran hak sosial dan ekonomi semakin berkembang dan meluas. Yang sekarang belum kita sadari sebagai sebuah hak, bukan tidak mungkin itu akan menjadi hak yang kemudian dituntut warga negara untuk dipenuhi oleh negara," pungkasnya.
baca juga: Sofyan Basir Berharap Bebas
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menambahkan, sebelumnya perlindungan terhadap hak sosial dan ekonomi warga negara lebih didominasi pemerintah.
"Namun kini situasinya berubah di mana lembaga peradilan juga bertanggung jawab atas perlindungan hak ekonomi dan sosial," kata Anwar Usman. (OL-3)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved