Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKTORAT di daerah dibuat lebih BERTAJI dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.
"Lebih efektif dan lebih bergigi dalam PP nomor 72 Tahun 2019 kita apresiasi segeralah diimplementasikan dan sosialisasi ke pemerintah pusat dan daerah," kata pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan saat dihubungi, Minggu (3/11).
Baca juga: Penguatan Fungsi Inspektor untuk Bersihkan Birokrasi
Menurutnya, PP Nomor 18 Tahun 2016 kurang efektif sepeti macan ompong. Namun, bila sekarang inspektorat dinaikan posisinya satu tingkat ke atas kepala daerah akan lebih baik.
Hal itu bisa membuat peranan inspektorat akan lebih hidup dan lebih berani menjalankan tugas profesionalnya dalam memeriksa pejabat di daerah kabupaten/kota dan provinsi.
"Kalau bisa jika ada penyimpangan inspektorat menemukan terlebih dahulu daripada KPK, Jaksa, dan polisi. Inspektorat juga bisa fungsinya preventif pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, " jelasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan adanya masalah kedepannya seperti kendala politik saat inspektorat menjalankan tugasnya.
"Hambatan dari pejabat negara yang bisa mengintervensi inspektorat tapi kalau birokrasi dengan adanya PP baru sudah lebih kuat," Tandasnya.
"Satu lagi eselonnya harus diangkat juga eselon harus di perbaiki seimbang dengan sekda kalau di provinsi eselon 2A kalau sekda eselon 1B. Kalau sekda mau di periksa tinggian sekda. Kalau bisa selevel lah di satu pemerintahan daerah," pungkasnya. (OL-8)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved