Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komjak Ingatkan Kejaksaan Jaga Muruah Penegakan Hukum

Golda Eksa
01/11/2019 18:25
Komjak Ingatkan Kejaksaan Jaga Muruah Penegakan Hukum
Presiden Jokowi melantik Kapolri dan Komisioner Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11)(Antara/Wahyu Putro A)

INTENSITAS komunikasi dan sinergitas yang efektif antara Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung sedianya perlu ditingkatkan. Tujuannya agar target dan harapan Presiden Joko Widodo terhadap institusi Korps Adhyaksa dapat terukur serta dieksekusi secara detail.

Demikian penegasan Ketua Komisi Kejaksaan Barita LH Simanjuntak kepada Media Indonesia seusai acara pelantikan 9 anggota Komisi Kejaksaan, di Jakarta, Jumat (1/11).

"Pengawasan Komjak tidak untuk intervensi atau melemahkan. Tetapi justru menjaga agar muruah penegakan hukum kejaksaan terjaga dan dipercaya publik," ujar Barita.

Menurutnya, ada dua catatan penting dari kepala negara yang wajib dijabarkan secara detail oleh kejaksaan dalam jangka pendek. Pertama, bagaimana agar pelaksanaan hukum, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta kewenangan kejaksaan untuk semakin mendorong, menjaga, mengawal, dan menggairahkan ekonomi, khususnya investasi.

"Jaksa sebagai pengacara negara, serta di bidang pidana khusus, intelijen, maka pendekatan hukum integratif dengan analisis ekonomi mesti menjadi pertimbangan kuat dalam menegakkan hukum," kata dia.

Berikutnya, terang Barita, kejaksaan juga perlu melakukan pengawasan dan pencegahan, termasuk menindak secara konsisten dan tegas jika ditemukan adanya perilaku oknum yang 'menggigit' BUMN. Kejaksaan tidak boleh menjadi lembaga yang ditakuti melainkan harus disegani.

"Sistem pencegahan, sistem evaluasi, monitoring harus diperkuat. Pola-pola pengawasan program yang ada selama ini perlu difokuskan pada penguatan moralitas, mental SDM yang kokoh, orientasi melayani, orientasi membantu mesti tumbuh sebagai institusional culture kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan," katanya.

Menanggapi hal ini,  Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya bakal meningkatkan kerja sama dengan Komisi Kejaksaan. Ia pun mempersilakan Komjak melakukan pengawasan agar ke depannya Korps Adhyaksa menjadi semakin baik.

"Bagi saya pengawasan itu perlu. Kita pun lebih senang jika banyak pihak yang mengawasi. Apalagi dalam peraturan yang ada, Komjak melakukan pengawasan terhadap kejaksaan. Tidak ada masalah," kata Burhanuddin.

Presiden Joko Widodo resmi melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Pelantikan itu merujuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Mereka yang dilantik ialah Barita LH Simanjuntak (ketua merangkap anggota), Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota), serta 7 anggota lainnya, yaitu Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.(A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya