Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk menguatkan program pengawasan pesta demokrasi Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan serentak di 270 wilayah.
Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, peran masyarakat sangat membantu dalam keberhasilan pesta demokrasi tersebut. Tugas Bawaslu pun ikut terbatu lewat peran serta masyarakat.
"Bawaslu butuh masyarakat untuk menjaga demokrasi," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (31/10).
Di sisi lain, Bawaslu akan meningkatkan sosialisasi untuk menggugah lebih banyak lagi masyarakat menjadi pengawal jalannya pesta demokrasi. Pendekatan itu untuk memberikan pemahaman soal aturan, teknis, larangan, dan bagaimana cara mengawasi pemilu.
Baca juga : Revisi Tiga Undang Undang Pilkada Serentak 2020 Lebih Murah
"Masyarakat juga bisa datang ke kantor (Bawaslu) untuk belajar dan mencari data di pojok pengawasan," terangnya.
Afif menegaskan, Bawaslu berusaha memasuki ruang-ruang publik lewat pertemuan tatap muka guna memungkinkan persamaan cara pandang antara pengawas dan pemilih. Sehingga, masyarakat mendapatkan konfirmasi atau jawaban atas pertanyaan pemilih.
"Sosialisasi tatap muka akan terus kita laksanakan di beberapa titik (lokasi). Agar masyarakat bisa meminta klarifikasi dari pengawas," pungkasnya. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved