Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN penanganan tim teknis Polri dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terus berlanjut. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tim teknis terus bekerja keras mengungkapkan kasus tersebut.
"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan). Kami dari tim teknis masih bekerja terus ya, bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini. Mohon doanya saja," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Asep menyebut hasil kerja tim teknis akan diungkapkan setelah semuanya rampung. "Nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi."

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan meminta Kapolri baru untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, nanti akan saya kejar pada Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10).
Presiden Joko Widodo telah mengajukan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri kepada DPR. Idham menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk menjabat Menteri Dalam Negeri.
"Dan saya juga sudah melihat laporan kemarin, sebelum saya mengangkat menjadi Mendagri Pak Tito (Tito Karnavian), saya kira ada perkembangan yang sangat baik dan nanti akan segera diteruskan ke Kapolri yang baru dan segera diumumkan kalau betul-betul sudah selesai," tandas Presiden.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk mendalami keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik. Kapolri saat itu, yaitu Jenderal Tito Karnavian memenuhinya.
Tim teknis dipimpin Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan. (Fer/Nur/Ant/P-2)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved