Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Adhyaksa belum memutuskan rencana eksekusi terhadap 274 terpidana mati. Alasannya karena adanya ketentuan yang menyebut bahwa pengajuan grasi tanpa batas waktu dan peninjauan kembali (PK) boleh lebih dari satu kali.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10). "Ada beberapa perkara yang belum inkrah. Namun yang pasti kita akan eksekusi," katanya.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) itu menegaskan jajarannya masih membutuhkan waktu untuk menginventarisasi semua kasus yang sudah inkrah..
Kejaksaan saat ini hanya bersikap untuk tetap menunggu rampungnya seluruh proses hukum yang diajukan para terpidana mati. Burhanuddin juga tidak bisa menjamin apakah eksekusi bakal dilaksanakan di 2019 atau 2020.
Menurut Burhanuddin, rencana tersebut tergantung situasi dan aspek yuridis dari pengajuan PK dan grasi terpidana.
"Kalau ada yang ditindaklanjuti pasti akan kami sampaikan. Berilah kami juga waktu," ujarnya.
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Ali Mukartono, menambahkan bahwa sejauh ini masih ada beberapa terpidana mati yang mengajukan upaya hukum.
"Sebagian proses hukumnya belum selesai. Apalagi ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa PK bisa lebih dari sekali dan sebagainya. Kita harus berikan haknya dulu," terang Ali. (OL-09)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved