Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERUBAHAN Undang-Undang Dasar 1945 belakangan mulai digaungkan. Salah satunya untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, realisasinya memerlukan waktu yang tidak singkat.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan amendemen konstitusi butuh proses yang amat panjang. Prosesnya termasuk kajian mendalam dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak amendemen.
"Kita tidak boleh terburu-buru. NasDem membuka pintu selebar-lebarnya terhadap semua masukan dari setiap lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh," cetus politikus Partai NasDem itu di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan MPR dan Presiden Joko Widodo telah sepakat untuk mendalami wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk bisa menghadirkan haluan negara.
"MPR bersama Presiden sepakat untuk memberikan dahulu kesempatan kepada MPR yang baru ini, khususnya melalui Badan Pengkajian untuk mendalami kembali wacana amendemen terbatas UU 1945 untuk mengajukan haluan negara," kata Basarah di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Basarah mengatakan MPR akan membuka diri untuk mendengarkan segala aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai wacana amendemen terbatas tersebut.
Menurut Basarah, MPR menyadari amendemen terbatas itu menyangkut dasar hukum tertulis sehingga cara mengubahnya berbeda dengan merevisi undang-undang. "Amendemen terbatas UUD berbeda dengan revisi UU karena itu prosesnya masih banyak tahapan yang harus kita lalui."
Karena itu, dia meminta masyarakat luas memberikan kesempatan dahulu kepada MPR melalui Badan Pengkajian yang anggotanya akan dibentuk pada pekan depan. (Mts/Ant/P-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved