Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Bamsoet: Pelantikan Presiden Berkonsep Pesta Rakyat

Putra Ananda
16/10/2019 15:47
Bamsoet: Pelantikan Presiden Berkonsep Pesta Rakyat
Petugas kebersihan melakukan perawatan dan pembersihan karpet serta kursi-kursi anggota dewan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan(MI/SUSANTO)

KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan menggunakan konsep pesta rakyat. 

Pelantikan dilakukan dengan sederhana namun tetap menjaga kehikmatan dan kesakralan terkait makna konstotusional acara pelantikan yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

"Ya presiden jgua mengatakan bahwa karena ini ritual lima tahunan terkahir dalam pesta demokrasi kita dari Pemilu yang ditutup ujungnya dengan pelantikan," tutur Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/10).

Bamsoet melanjutkan, prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden wajib berjalan sukses, aman, dan lancar. Kesuksesan penyelenggaraan acara pelantikan presiden menjadi simbol di hadapan dunia internasional tentang situasi politik yang stabil dan kondusif.

"Pesan kepada dunia internasionl bahwa situasi politik kita sangat kondusif dan siap menerima investor untuk 5 tahun mendatang," tuturnya.

Baca juga: Ketua MPR Pastikan Presiden Tetap Dipilih Rakyat

Terpisah, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berharap proses pelantikan presiden yang berlangsung di Gedung MPR/DPR bisa berjalan lancar. 

Masyarakat diharapkan berperan aktif untuk mensukseskan pelantikan Jokowi-Amin yang telah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden melalui proses pemilu yang sah dan konstitusoonal. 

"Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah produk dari Pemilu, yang sah dan konstitusional. Sehingga, berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional," kata Basarah.

Basarah mengatakan, Indonesia sebagai negara demokratis telah memastikan bahwa sistem presidensil tetap harus dijaga selama lima tahun mendatang. Tidak boleh ada upaya penjatuhan kekuasaan melalui proses politik. 

"Sebagai negara demokrasi yg berdasar atas hukum, bangsa Indonesia telah memastikan bahwa sistem pemerintahan presidensil yang dianut akan memastikan setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga fix term kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik," tegas Basarah. 

Menurut Basarah, upaya-upaya kekerasan seperti aksi-aksi terorisme dan penyerangan terhadap pejabat negara harus dilawan. Karena, kata Basarah, perilaku itu jelas bertentangan dengan konstitusi dan hukum di Indonesia. 

"Bangsa Indonesia tidak boleh gentar menghadapi aksi terorisme. Sudah jelas bahwa tujuan dari terorisme adalah membuat rasa takut," papar Ketua DPP PDIP itu. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya