Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain di Indramayu dan Medan, komisi antirasuah itu juga menggelar OTT di Kalimantan Timur.
Pejabat yang diamankan dalam operasi tersebut salah satunya ialah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere.
"Ada enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).
Sejak Selasa (15/10) siang, imbuh Febri, telah diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.
Selain Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII yang diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur pejabat pembuat komitmen dan swasta diamankan di Kaltim.
Baca juga: Pasca-OTT, Wali Kota Medan Tiba di KPK
"Kami menduga ada pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara, Kementerian PUPR," ucap Febri.
Menurutnya, dugaan praktek rasuah itu tidak dilakukan secara konvensional namun menggunakan modus ATM.
Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar.
"KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang," kata Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. (OL-2)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved