Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali, menilai amendemen UUD 1945 khususnya terkait dengan perubahan mekanisme pemilihan presiden-wakil presiden bukan merupakan hal yang tabu, dan tidak diharamkan.
Ahmad Ali menilai, untuk melaksanakan amendemen UUD 1945, partai politik harus membuka dialog seluas-luasnya kepada masyarakat, mendengarkan masukan dan keinginan rakyat.
Menurut dia, kalau masyarakat menghendaki adanya perubahan UUD 1945 khususnya terkait dengan mekanisme pemilihan presiden dan masa jabatan presiden, hal itu tidak ada masalah.
“Ayo buka ruang publik, ilmu pengetahuan sudah lebih maju, ada lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus dan dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, nanti repot,” ujarnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta amendemen terbatas UUD 1945 digaris tebal, yakni menambah kewenangan MPR RI untuk menetapkan haluan negara.
‘’Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya,” kata Basarah.
Basarah mengatakan sikap PDIP hanya pada perubahan terbatas khusus Pasal 3 UUD 1945, yaitu wewenang MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD ditambah wewenang untuk menetapkan haluan negara.
Di Istana, kemarin, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan tersebut Jokowi sempat menanyakan mengenai amendemen UUD 1945 kepada Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR periode 2014-2019. “Saya tadi bertanya mengenai amendemen (UUD 1945) sehingga yang sudah dipersiapkan, kajian yang lalu seperti apa, kajian yang akan datang kira-kira seperti apa,” kata Jokowi.
Zulkifli pun mengatakan bahwa dirinya menjelaskan kepada Presiden mengenai apa yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 terkait dengan amendemen terbatas UUD 1945.
“Presiden tanya, itu apa sebetulnya mengenai amendemen terbatas itu. Apakah nanti presiden itu dimandataris MPR? Saya bilang enggak. Itu cuma terbatas, jadi amendemen yang sangat terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai 100 tahun lagi kayak apa,” ujar Zulkifli yang kini menjadi Wakil Ketua MPR. (Nur/Ant/P-1)
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
DALAM pergaulan politik di kalangan elite, di waktu menjelang dan setelah pemilihan presiden (pilpres), biasanya muncul tema juga isu yang antara lain memunculkan beberapa nama.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
PDIP dan Partai Demokrat belum juga menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI meski waktu tinggal sehari lagi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung MPR dan DPR RI, Minggu (14/6)
"Paling penting yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pertikaian ini dapat ditempatkan dalam perspektif seimbang tanpa menafikan di situ ada faktor kemanusiaan yang harus kita junjung,"
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
ASN harus memiliki nilai-nilai dasar di antaranya kewajiban untuk memegang teguh ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah
UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada 5 Oktober 2020 dianggap memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved