Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR, Ahmad Ali, menilai amendemen UUD 1945 khususnya terkait dengan perubahan mekanisme pemilihan presiden-wakil presiden bukan merupakan hal yang tabu, dan tidak diharamkan.
Ahmad Ali menilai, untuk melaksanakan amendemen UUD 1945, partai politik harus membuka dialog seluas-luasnya kepada masyarakat, mendengarkan masukan dan keinginan rakyat.
Menurut dia, kalau masyarakat menghendaki adanya perubahan UUD 1945 khususnya terkait dengan mekanisme pemilihan presiden dan masa jabatan presiden, hal itu tidak ada masalah.
“Ayo buka ruang publik, ilmu pengetahuan sudah lebih maju, ada lembaga survei, jaring aspirasi masyarakat, masuk kampus dan dengarkan mahasiswa. Kalau parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, nanti repot,” ujarnya.
Di lain pihak, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta amendemen terbatas UUD 1945 digaris tebal, yakni menambah kewenangan MPR RI untuk menetapkan haluan negara.
‘’Di luar itu PDI Perjuangan tidak akan ikut dalam agenda perubahan-perubahan pasal yang lainnya,” kata Basarah.
Basarah mengatakan sikap PDIP hanya pada perubahan terbatas khusus Pasal 3 UUD 1945, yaitu wewenang MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD ditambah wewenang untuk menetapkan haluan negara.
Di Istana, kemarin, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan tersebut Jokowi sempat menanyakan mengenai amendemen UUD 1945 kepada Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR periode 2014-2019. “Saya tadi bertanya mengenai amendemen (UUD 1945) sehingga yang sudah dipersiapkan, kajian yang lalu seperti apa, kajian yang akan datang kira-kira seperti apa,” kata Jokowi.
Zulkifli pun mengatakan bahwa dirinya menjelaskan kepada Presiden mengenai apa yang menjadi rekomendasi MPR 2014-2019 terkait dengan amendemen terbatas UUD 1945.
“Presiden tanya, itu apa sebetulnya mengenai amendemen terbatas itu. Apakah nanti presiden itu dimandataris MPR? Saya bilang enggak. Itu cuma terbatas, jadi amendemen yang sangat terbatas, sifatnya filosofis, ideologis, yang menggambarkan visi Indonesia sampai 100 tahun lagi kayak apa,” ujar Zulkifli yang kini menjadi Wakil Ketua MPR. (Nur/Ant/P-1)
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved