Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
HASIL riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati mayoritas masyarakat mendukung Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei dilakukan melihat dari demonstrasi mahasiswa yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Hasil survei menunjukan 59,7% masyarakat tahu tentang demonstrasi mahasiswa. Hanya 40,3% yang tidak mengikuti berita tentang aksi unjuk rasa tersebut.
Sebanyak 86,6% responden mengetahui jika demonstrasi itu dilakukan salah satunya guna menentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dari hasil tersebut, sebanyak 60,7% mengaku mendukung aksi unjuk rasa yang telah dilakukan itu.
Dari 86,6% yang mengetahui demo berkenaan dengan revisi UU KPK, sebesar 76,3% setuju agar presiden mengeluarkan Perppu.
Baca juga : Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Ragu Terbitkan Perppu KPK
Sikap publik itu dikeluarkan setelah menilai jika revisi UU KPK telah melemahkan upaya penanggulangan korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut. Sebanyak 70,9% dari mereka menyebut jika revisi UU telah melemahkan KPK.
"Dengan kata lain ada aspirasi publik yang kuat bahwa karena UU KPK hasil revisi itu melemahkan KPK maka akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," kata Ditektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Jakarta, Minggu (6/10).
Survei dilakukan melalui wawancara telepon secara acak dari data responden yang dimiliki LSI. Dari total responden sebanyak 23.760 dipilih 17.425 yang memiliki telepon.
Survei dilakukan pada 4 hingga 5 Oktober tahun ini. Toleransi kesalahan survei diperkirakan 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dibiayai sepenuhnya oleh LSI. (OL-7)
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Pengalihan lalu lintas dilakukan sehubungan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR dan sekitarnya.
Selain itu, layanan bus Amari (Angkutan Malam Hari) juga diberhentikan operasinya malam ini
Sebelumnya Akbar sempat dikabarkan hilang seusai kerusuhan aksi di DPR pada Rabu (25/9). Belakangan ia ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tak sadarkan diri.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
SEBANYAK 3.598 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Selasa (28/2/2023)
KEBOCORAN data anak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak cukup hanya dengan melaporkan ke kepolisian.
AGAR tidak tidak mengganggu kebijakan strategis pemerintah ke depan, penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilai diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved