Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Bupati nonaktif Kudus, Muhammad Tamzil. Hakim tunggal Sudjarwanto menyatakan penetapan Tamzil sebagai tersangka dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memenuhi standar dan sah secara hukum.
"Menolak permohonan paraperadilan untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara seluruhnya sejumlah nihil," kata Sudjarwanto saat membacakan putusan di PN Jaksel, kemarin.
Hakim menilai penetapan tersangka yang dilakukan komisi antirasuah telah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Hakim juga menolak dalil pemohon yang menyebut KPK dalam melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kudus dan rumah dinas Tamzil tidak disaksikan kepala desa.
Hakim mengatakan penggeledahan sudah mendapat izin dari Wakil Bupati Kudus dan berita acara juga telah dibuat 27 Juli 2019. KPK menggeledah beberapa kantor di Kudus, Jawa Tengah, saat Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Juli lalu.
"Pada penggeledahan Bupati Kudus, hakim berpendapat bahwa tindakan termohon (KPK) telah sesuai dengan yang berlaku," imbuh Sudjarwanto.
Kuasa hukum Tamzil, Aristo Yanuarius Seda, mengaku menghormati putusan pengadilan tersebut. Ia mengaku kliennya kini akan fokus terhadap sidang pokok perkara. "Kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti," ujar Aristo.
KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus tahun anggaran 2019. KPK juga menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemkab Kudus sebagai tersangka, yakni staf khusus bupati Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Akhmad Sofyan.
Tamzil diduga menerima suap Rp250 juta dari Akhmad Sofyan melalui Agus Soeranto. Uang diberikan agar Tamzil memuluskan proses promosi jabatan bagi Sofyan.
Tamzil dan Agus selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dhk/P-3)
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengaku tidak tahu kepertian stafsus Munawir Azis ke Israel.
MEMERIAHANKAN hari jadi Kabupaten Kudus ke 473, tradisi kenduren dengan membawa ratusan tumpeng digelar di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Kamis (22/9/2022) malam.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah mengambil langkah antisipatif menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan harga sembako yang naik yakni, minyak masih cukup tinggi kisaran Rp20 ribu-Rp22 ribu rupiah per liter.
“Masyarakat itu pilih-pilih (vaksin). Astra ini kan KIPI-nya agak lumayan tinggi, sementara kita sudah terbiasa pakai sinovac yang efek sampingnya rendah, bahkan tidak ada sama sekali.”
Kedua kades itu bisa terkena sanksi karena dianggap melanggar perbup tentang kedisiplinan aparat pemerintah desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved