Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anggota DPR/DPD Dapat Pensiun Rp3 juta/bulan

Ihfa Firdausya
30/9/2019 17:06
Anggota DPR/DPD Dapat Pensiun Rp3 juta/bulan
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro (kanan) memberikan tabungan secara simbolis kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo.(MI/Susanto)

PT TASPEN (Persero) menyerahkan layanannya berupa Tabungan Hari Tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD RI yang tidak akan menjabat lagi di periode 2019-2024.

Direktur Utama PT TASPEN Iqbal Latanro menyerahkan langsung dokumen pembayaran tersebut kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (30/9) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Sebanyak 556 orang anggota DPR RI akan menerima THT dengan jumlah manfaat yang dibayarkan TASPEN sebesar Rp6,21 milyar. Sementara sebanyak 116 anggota DPD RI menerima jumlah manfaat sebesar Rp1,36 milyar.

Ditemui secara terpisah, Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro menyebut bahwa ini merupakan program layanan proaktif dari PT Taspen. "Karena itu kalau orang berakhir masa jabatannya, kita memberi haknya. Itu terdiri dari dua, THT dan per bulan, kurang lebih 3 juta," ujarnya.

Uang itu, kata Iqbal, akan secara otomatis masuk ke rekening para anggota DPR dan DPD. "Semua anggota DPR itu peserta. (Jadi) otomatis. Sebenarnya duitnya sudah masuk," imbuhnya.

Penyerahan dokumen pembayaran DPR RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Sedangkan penyerahan untuk anggota DPD RI akan dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.

Acara penyerahan dokumen pembayarannya sendiri sudah dimulai dari tanggal 23 September 2019 dan akan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2019. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya