Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gerindra Bersikeras Ajukan Muzani Jadi Ketua MPR

Antara
29/9/2019 15:45
Gerindra Bersikeras Ajukan Muzani Jadi Ketua MPR
Ahmad Muzani(MI/ROMMY PUJIANTO)

WAKIL Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan partainya tetap mengajukan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024 karena Gerindra meraih suara terbanyak kedua di Pemilu 2019.    

"Gerindra punya calon Pimpinan MPR RI, namanya Ahmad Muzani. Insya Allah kami akan berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan pimpinan MPR dari Gerindra," kata Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9).    

Dia mengatakan, Gerindra memperoleh suara kedua terbanyak di Pemilu 2019, sehingga wajar memperoleh kursi Ketua MPR RI.        

Menurut dia, Gerindra akan diskusi dan musyawarah dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok DPD RI untuk menyampaikan calonnya sebagai Ketua MPR RI 2019-2024.    

"Bagaimanapun juga, Gerindra sebagai partai yang di luar pemerintahan lalu sebagai peraih suara terbanyak kedua. Suara kami lebih banyak dari Golkar, wajar dong kami bisa menjadi pimpinan MPR," ujarnya.    

Baca juga: DPR Resmi Batalkan Pengesahan RUU-KKS

Andre mengatakan partainya akan berusaha maksimal agar Muzani menjadi Ketua MPR RI. Namun, semua dikembalikan pada proses dinamika yang terjadi.    

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi UU pada Senin (16/9).    

Salah satu poin revisi UU MD3 yang disahkan tersebut terkait jumlah pimpinan MPR RI.    

Setelah dilakukan perbaikan, redaksional Pasal 15 ayat (1) UU MD3 berbunyi: Pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.    

Karena itu, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan 1 (satu) orang Pimpinan MPR. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya