Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada

Uta/P-1
27/9/2019 08:25
Kemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP(MI/SUSANTO)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Revisi ini perlu dimasukkan prioritas Prolegnas 2020.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut revisi ini perlu dibahas awal tahun. Alasannya agar tidak menghambat waktu tahapan Pilkada 2020.

"Supaya nanti kalau ada pengajuan judicial review ke MK, itu tidak menghambat waktu tahapan-tahapan," kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh didampingi Ketua Komisi II Zainuddin Amali. Dari KPU ada Ketua KPU Arief Budiman beserta seluruh komisioner.

Hadir pula Ketua Bawaslu Abhan dan seluruh anggota. Kemudian juga ada Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo.

Menurut Tjahjo, salah satu permasalahan pemilu serentak ialah tidak terinformasikannya calon anggota legislatif. Isu yang ber-edar hanya terkait pilpres. Bahkan disebutkan isu pilpres masih berlangsung hingga kini.

Tjahjo mengaku sudah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam mengajukan revisi UU Pemilu ini.

Dalam rapat itu Bawaslu memberikan catatan dalam evaluasi pelaksana Pemilu 2019. Bawaslu menyebut permasalahan banyak terjadi dalam sistem elektronik KPU.

Sistem elektronik pertama yang perlu perbaikan, menurut Bawaslu, ialah Sistem Informasi Data Pemilih. Kendala dalam Sidalih berdampak pada daftar pemilih di TPS.

"Kami mendapat beberapa kendala dan berdampak pada penetapan TPS sehingga ada namanya daftar pemilih tetap hasil perbaik-an (DPTHP) 2, 3, dan sebagainya," ujar Ketua Bawaslu Abhan.

Selain itu, kendala juga disebut terdapat dalam Sistem Informasi Calon (Silon). Menurut Abhan, banyak peserta pemilu yang sulit mengunduh atau meng-upload dokumen pendaftaran dalam Silon.

Abhan juga menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) memiliki masalah. Hal itu menyebabkan polemik dalam hasil penghitungan suara. (Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya