Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 200 pelajar setingkat SMA/SMK ditangkap kepolisian karena melempar batu kepada personel polisi di depan Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Selatan.
"Sekitar 200 orang siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/9)
Dia menjelaskan, para pelajar itu digiring ke Polda Metro Jaya karena tidak mengantongi izin menggelar unjuk rasa. Polisi juga akan mendalami motif demonstrasi pelajar tersebut.
"Hari ini tidak ada surat pemberitahuan untuk demo. Jadi, kalau enggak ada kita amankan," sebutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya 273 Korban Demo Mahasiswa
Argo tidak merincikan asal sekolah pelajar tersebut. Namun dari seragam sekolah, diduga mereka berasal dari luar Jakarta.
"Nanti setelah diperiksa ya, masih dalam proses," lanjutnya.
Dari pantauan Media Indonesia, ratusan pelajar itu telah berdatangan sejak siang hari. Kemudian tanpa dikomando, mereka melakukan aksi pelemparan terhadap personel polisi yang bersiaga di halaman Gedung DPR/MPR.
Akibatnya aksi pelajar itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan peraturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota. (OL-8)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved