SEBANYAK 200 pelajar setingkat SMA/SMK ditangkap kepolisian karena melempar batu kepada personel polisi di depan Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta Selatan.
"Sekitar 200 orang siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/9)
Dia menjelaskan, para pelajar itu digiring ke Polda Metro Jaya karena tidak mengantongi izin menggelar unjuk rasa. Polisi juga akan mendalami motif demonstrasi pelajar tersebut.
"Hari ini tidak ada surat pemberitahuan untuk demo. Jadi, kalau enggak ada kita amankan," sebutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya 273 Korban Demo Mahasiswa
Argo tidak merincikan asal sekolah pelajar tersebut. Namun dari seragam sekolah, diduga mereka berasal dari luar Jakarta.
"Nanti setelah diperiksa ya, masih dalam proses," lanjutnya.
Dari pantauan Media Indonesia, ratusan pelajar itu telah berdatangan sejak siang hari. Kemudian tanpa dikomando, mereka melakukan aksi pelemparan terhadap personel polisi yang bersiaga di halaman Gedung DPR/MPR.
Akibatnya aksi pelajar itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan peraturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintasi beberapa ruas jalan protokol Ibu Kota. (OL-8)