Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan keputusan pemerintah meminta DPR RI menunda pengesahan 5 dari 8 RUU bukan dilakukan serampangan. Pemerintah prinsipnya tetap mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Penundaan ini bukan asal-asalan, tapi Presiden Joko Widodo merasa perlu mendengarkan kepentingan rakyat, perhatian rakyat dan opini rakyat," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9).
Menurut dia, Presiden menyatakan masih ada beberapa pasal dari 5 RUU yang membutuhkan pendalaman. Pemerintah ingin agar nantinya RUU yang disahkan menjadi UU betul-betul tidak menimbulkan kerugian serta pro dan kontra antarmasyarakat.
Wiranto menambahkan, keputusan itu disampaikan presiden saat bertemu pimpinan DPR, Senin (23/9). Ia membeberkan, 3 RUU yang disetujui pemerintah ialah RUU KPK, RUU MD3, dan RUU tata cara pembentukan undang-undang.
Baca juga: DPR Tunda 4 RUU yang Diminta Presiden Jokowi
Sementara 5 RUU yang tidak disetujui pemerintah, sambung Wiranto, yaitu RUU Pertanahan, RUU Minerba, RKUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan.
"Saya kira dengan adanya penundaan yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi-demontrasi yang menjurus penolakan RUU Pemasyarakatan, RKUHP, ketenegakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi. Enggak penting lagi," ungkapnya.
Ia mengimbau semua elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi agar mengurungkan niatnya. Aksi tersebut diakui Wiranto hanya membuang energi, membuat masyarakat tidak tenteram, serta mengganggu ketertiban umum.(OL-5)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved