Presiden tidak akan Terbitkan Perppu KPK

Akmal Fauzi
23/9/2019 19:05
Presiden tidak akan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo(MI.Ramdani)

PRESIDEN Joko Widodo memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu.

“Enggak ada (penerbitan Perppu),” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9).

Hal itu menanggapi tuntutan berbagai pihak agar Jokowi menerbitkan Perppu sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU KPK.

Baca juga : Serius Maju Pilkada, Gibran Ambil KTA PDIP

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan ketua komisi yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9), Presiden meminta untuk menunda pengesahan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dalam pembahasan.

Keempat RUU itu yakni, RUU Perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan Rancangan Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). (Mal)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya