Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PROSES penegakan hukum terhadap praktik korupsi diharapkan akan lebih sehat dengan hadirnya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang baru disahkan DPR RI. UU KPK itu menyelaraskan tuntutan rasa keadilan di masyarakat.
Demikian dikemukakan Jaksa Agung HM Prasetyo ketika ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
“Harapan kita dengan revisi UU KPK ini, proses check and balances terjadi, tidak melahirkan praduga-praduga yang tentunya patut didengar dan patut dijadikan pertimbangan untuk memperbaiki dan menyempurnakan undang-undang yang ada,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Prasetyo, KPK lahir dengan semangat menguatkan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian.
Lembaga antirasuah juga diharapkan mendorong penegak hukum yang ada menjadi lebih baik dan bukan sebagai rival.
“Kalau kasus korupsi ini kita perlu bersinergi dengan KPK, Polri, dan kejaksaan. Termasuk melibatkan institusi lain PPATK, BPK, dan juga masyarakat. Kita lihat seperti apa nanti praktik pelaksanaannya.”
Di kesempatan terpisah, KPK memastikan lima pemimpin yang ada saat ini tetap menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.
“Kami pastikan lima pemimpin KPK juga tetap sah dalam mengambil kebijakan sampai ada pemberhentian oleh Presiden Republik Indonesia,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Lima pemimpin KPK yang masih menjabat saat ini diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 133/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan Tahun 2015-2019 tertanggal 21 Desember 2015. Masa jabatan mereka habis pada 21 Desember 2019.
Febri menyatakan tugas-tugas penindakan dan pencegahan terus dilakukan KPK di bawah kepemimpinan 1 orang ketua dan 4 wakil ketua KPK.
“Selain itu, tugas pencegahan juga menjadi perhatian kami, dan sejumlah tim sedang tersebar di banyak daerah dan instansi yang melaksanakan fungsi trigger mechanism mendorong perbaikan sistem di lembaga-lembaga pusat ataupun daerah tersebut,” papar Febri.
Selamatkan aset
KPK mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester I 2019.
“Penyelamatan keuangan daerah sebesar tersebut merupakan hasil intervensi KPK terkait penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun, penyelamatan aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun,” ungkap Febri.
Penyelamatan juga dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun dan penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp900 miliar.
“Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp18,5 triliun,” ujar Febri.
Piutang pajak tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air tanah, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kontribusi lainnya berasal dari sejumlah pemerintah daerah, antara lain Kabupaten Badung, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Lombok Barat, Kota Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung, dan Pesawaran. (Iam/P-2)
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved