Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kejaksaan Kewalahan Layani Permintaan Pendampingan TP4

Golda Eksa
20/9/2019 18:01
Kejaksaan Kewalahan Layani Permintaan Pendampingan TP4
Jaksa Agung H.M Prasetyo (tengah) berbincang dengan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah (kanan) saat kunjungan kerja di Mataram, NTB.(Antara/ Ahmad Subaidi)

TIM Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) menuai tanggapan positif dari pemerintah dan para pelaku pembangunan.

Antusiasme dari sejumlah instansi pemerintah dan BUMN yang mengajukan permohonan pengawalan dalam pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang sangat dibutuhkan.

"Bahkan sampai hari ini sudah banyak (kerja sama), sudah banyak yang tertarik. Kami pun kewalahan untuk melayani permintaan pendampingan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/9).

TP4 merupakan tim yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Menurut dia, TP4 dibentuk sebagai respons Korps Adhyaksa dalam mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional. Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi.

Prasetyo juga mengingatkan seluruh jajarannya tentang pentingnya program TP4. Program unggulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan agar tetap dinilai positif, berdaya guna, dan berhasil.

Ia menekankan agar para jaksa yang bertugas di dalam tim itu tidak menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan kesempatan maupun yang menyimpang dari kebijakan program TP4.

"Tidak boleh melakukan praktik dan konspirasi kecurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang seharusnya dijalankan dengan baik, bagi-bagi proyek dan permintaan fee, menjadikan program TP4 sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kesalahan dalam proses pengadaan barang/jasa, dan tindakan tidak terpuji lainnya," terang dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka, membeberkan sinergitas dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai kementerian/lembaga dan BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4.

Realitas itu membuktikan adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hukum. "TP4 membuat pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pencegahan harus juga dilihat sebagai keberhasilan dari penegakan hukum," ujar Jan Maringka.

Menurut dia, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018. Saat ini pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen.

"Salah satu muara penyimpangan hukum adalah sistem perencanaan yang asal-asalan. Padahal dalam menyusun program pemangku kebijakan sudah harus memperkirakan risiko, serta hambatan yang akan dihadapi. Program yang disusun harus mudah diaplikasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya.

 

 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik